Kode Etik Jurnalistik

Kode Etik Jurnalistik




WARTA PURBALINGGA



Berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, sebagai berikut:
 1. WARTA PURBALINGGA: bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak
     beritikad buruk.
 2.
WARTA PURBALINGGA ,menempuh cara-cara profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. 

3. WARTA PURBALINGGA selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan

    fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah. 
4.
WARTA PURBALINGGA, tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul. 

5. WARTA PURBALINGGA tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap. 

6. WARTA PURBALINGGA menghormati hak privasi narasumber, kecuali untuk kepentingan publik.

7. WARTA PURBALINGGA, segera melakukan ralat, koreksi, dan klarifikasi apabila terdapat kekeliruan dalam

    pemberitaan.
 8.
WARTA PURBALINGGA melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional. Kode etik ini menjadi pedoman seluruh jajaran redaksi Warta Indonesia,dalam menjalankan tugas jurnalistik secara bertanggung jawab.

Posting Komentar